Selasa, 9 Februari 2010
| Pengrusakan Pulau Kas Harus Diusut Tuntas |
|
|
|
| Oleh Redaksi | ||||
| Thursday, November 12, 2009 09:25 AM | ||||
|
KARIMUN, METRO: Kasus pengrusakan lingkungan akibat penambangan bauksit oleh PT Bukit Merah Indah (BMI) di Pulau Kas, Kecamatan Durai, membuat beberapa pihak mulai bereaksi dan angkat bicara.
Menurut Direktur Eksekutif LSM Karimun Hijau, Rahmad Kurniawan, Rabu (11/11) kemarin, aparat penegak hukum di pusat maupun harus tanggap dengan masalah ini. Rahmad menyatakan pengrusakan lingkungan itu berawal dari diterbitkannya surat izin penambangan daerah (SIPD) untuk PT BMI, seluas 175 hektar di atas pulau kecil yang hanya memiliki luas total sekitar 350 hektar. Ia juga mengatakan penerbitan SIPD itu bisa dilakukan, karena diduga sarat adanya konspirasi di daerah. ‘’Bukan hanya pengerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Kas tersebut, namun juga pengemplangan pajak produksi dan pajak ekspor,’’ tambah Rahmad. Ia juga menilai pulau Kas tersebut menentang beberapa aturan yang berlaku, diantaranya bertentangan dengan UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil, dan UU No 23 tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. ‘’Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda No 29 tahun 2007 tentang Pertambangan Daerah juga dikangkanginya,’’ tambahnya lagi. Mengacu pada Perda RTRW, Pulau tersebut diperuntukan bagi budidaya perikanan, namun secara serta merta wilayah tersebut beralih fungsi menjadi kawasan penambang. Dalam melakukan aktivitasnya perusahaan tersebut terindikasi telah melakukan penambangan di luar area kuasa penambangan, yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Dampak dari semua itu dikhawatirkan, pulau tersebut akan mengalami nasib sama dengan Pulau Sebaik yang nyaris tenggelam,” ujarnya. Selain itu dia mengungkapkan dukungannya terhadap langkah berani yang dilakukan oleh Partai Hanura di Karimun, melalui surat Fraksi Hanura Nasionalis DPRD Karimun No: 001/H-N/IX/2009, yang diketuai oleh Bakti Lubis, pertengahan Oktober lalu. Ia juga menyatakan sudah jelas harusnya perusahaan itu menghentikan operasinya, namun sampai saat ini masih beroperasi. ‘’Kita juga mempertanyakan jumlah produksi real, stok top soilnya dimana, untuk itu polisi segera mengungkap kasus ini, dan membongkar sejumlah pihak yang terlibat,’’ tambahnya lagi.(ria)
|
||||











